Highlight

Skandal Penyadapan Ring 1: Tiga Jenderal Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Polri

Skandal Penyadapan Ring 1: Tiga Jenderal Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Polri

JAKARTA | INTIJATIM.ID — Badai besar mengguncang Korps Bhayangkara dan Istana Negara. Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka dalam skandal penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

​Tak tanggung-tanggung, nama-nama yang terseret merupakan figur kunci kekuasaan, diantaranya mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, serta Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

​Berdasarkan hasil penyidikan resmi Bareskrim Polri yang diumumkan Selasa (3/11) kemarin, ketiga jenderal tersebut diduga membawahi operasi penyadapan ilegal berskala masif yang beroperasi sejak 2025. Jaringan ini tidak hanya memata-matai sang Kepala Negara, tetapi juga menyusup ke ruang privat para tokoh politik, insan media, hingga jajaran pengusaha nasional.

​Penyidikan mendalam menilai tindakan ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk insubordinasi serius terhadap simbol negara.

​Implikasi dari penetapan tersangka ini mengejutkan publik, mengingat rekam jejak mentereng yang dipegang ketiga perwira tersebut sebelum skandal terkuak.

​Listyo Sigit Prabowo (Eks Kapolri & KSP)

Alumnus Akpol 1991 yang memimpin Polri sejak 2021 hingga Oktober 2026 ini sebelumnya sempat dipercaya Presiden Prabowo menduduki posisi strategis sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Namun, begitu status tersangkanya diumumkan, Presiden Prabowo secara tegas mencopot jabatannya pada Rabu (4/11/2026).

​Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (Kadivkum Polri)

Perwira muda angkatan Akpol 2002 dengan karier moncer. Pernah dipercaya sebagai ajudan Presiden Prabowo dan baru saja dipromosikan menyandang bintang dua sebagai Kadivkum Polri pada Oktober 2026, sebelum akhirnya terseret dalam jejaring intelijen gelap ini.

​Irjen Pol Eko Hadi Santoso (Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri)

Lulusan Akpol 1999 yang dikenal luas saat memimpin berbagai penindakan kasus narkotika jaringan internasional selaku Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri pada 2025. Kini sang pemburu justru harus berhadapan dengan ruang penyidikan atas dugaan kejahatan keamanannya sendiri.

​Dugaan penyadapan terhadap Presiden oleh jajaran kepolisian aktif maupun purnawirawan memicu kecaman publik dan sorotan tajam terkait pengawasan internal instansi penegak hukum. Bagaimana operasi penyadapan tingkat tinggi ini bisa berlangsung hampir dua tahun tanpa terdeteksi menjadi pertanyaan besar yang kini mendesak untuk dijawab.

​Hingga saat ini, tim penyidik Bareskrim Polri masih mendalami alur komando, motif utama, serta potensi keterlibatan pihak luar dalam jaringan ini. (OP/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!