NGAWI | INTIJATIM.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Dekasius Sulle, bersama para pejabat pengawas ikut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Hak Kepemilikan Masyarakat (HKM) dan Percepatan Sertipikat Wakaf. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur. Kamis (10/04/2025).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar satuan kerja dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan terkait HKM, serta mendorong percepatan penerbitan sertipikat wakaf di wilayah Jawa Timur.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai strategi percepatan serta identifikasi kendala di lapangan guna memastikan pelayanan pertanahan yang lebih optimal dan akuntabel kepada masyarakat.
Partisipasi aktif Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dan jajarannya menjadi wujud komitmen dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan, khususnya dalam pengamanan aset wakaf dan pemberdayaan masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah. (Mei/Tim)