Highlight

Kesepakatan Kerja Sama Pemkab Magetan dengan BPN Melalui Trijuang

oplus 16908288

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pemkab Magetan resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Magetan dalam bidang pertanahan melalui pola Trijuang. Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Surya Graha Magetan, pada Kamis (18/12/2025).

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, terintegrasi, serta memiliki kepastian hukum. Karena sektor pertanahan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan ATR/BPN sangat dibutuhkan agar pengelolaan aset tanah, pelayanan kepada masyarakat, serta dukungan terhadap investasi dapat berjalan lebih cepat dan transparan,” kata Bupati Nanik, dalam sambutannya.

Bupati juga berharap, penerapan pola Trijuang mampu menjadi solusi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Magetan, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan publik.

Selain penandatanganan kesepakatan kerja sama, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat aset daerah dari Kantor ATR/BPN kepada Pemkab Magetan sebanyak 243 sertifikat. Penyerahan ini menjadi bagian upaya percepatan legalisasi aset milik pemerintah daerah.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa menyampaikan bahwa, pihaknya berkomitmen penuh mendukung implementasi kerja sama tersebut melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.

“Melalui pola Trijuang, kami berharap tercipta kesamaan persepsi dan langkah antara ATR/BPN dan Pemkab Magetan dalam pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum,” jelasnya.

Jany Danny Assa menambahkan, sepanjang tahun 2025, total aset Pemkab Magetan yang berhasil disertifikatkan dan diserahkan oleh ATR/BPN mencapai 800 aset.

“Capaian ini diharapkan dapat memperkuat pengamanan aset daerah sekaligus mendukung kelancaran program pembangunan di Kabupaten Magetan,” pungkasnya. (Bgs/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!