Highlight

Magetan Masih Standby, Kebijakan WFH bagi ASN Tunggu Instruksi dari Pusat

img 20260330 wa0053

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan belum memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski wacana efisiensi energi tengah menguat, Pemkab Magetan memilih untuk tetap beroperasi secara normal sambil menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.

Hal ini diamini oleh Kepala Bagian Organisasi Setdakab Magetan, Fisco Yudha Arista, menyampaikan bahwa, pada prinsipnya Magetan mendukung upaya pemerintah dalam menghemat sumber daya, terutama Bahan Bakar Minyak (BBM), di tengah ketidakpastian geopolitik internasional. Namun, kebijakan tersebut belum dituangkan dalam aturan formal bagi para pegawai di lingkup Pemkab Magetan.

​”Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat. Sampai saat ini belum ada pengambilan kebijakan untuk WFH. Jadi, ASN tetap bekerja seperti biasa dengan tetap mengutamakan pelayanan masyarakat,” kata Fisco, melalui sambungan telepon selulernya, pada Senin (30/3/2026).

​Sebagai langkah awal efisiensi, lanjut Fisco, Bupati Magetan memberikan imbauan moral kepada para ASN untuk melakukan penghematan energi secara mandiri. Menariknya, terdapat arahan khusus bagi pegawai yang domisilinya dekat dengan lokasi kantor untuk beralih ke moda transportasi alternatif.

​”Ada imbauan, khususnya bagi ASN yang rumahnya dekat, untuk menggunakan sepeda listrik atau sepeda onthel sebagai bentuk efisiensi penggunaan BBM,” jelasnya kepada intijatim.id

​Terkait kabar mengenai adanya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disebut-sebut akan terbit pada Senin sore, Pemkab Magetan menyatakan belum menerima dokumen fisik maupun digital terkait hal tersebut.

“Magetan menunggu arahan resmi dari pusat. Prinsipnya, ibu bupati ingin kebijakan yang diambil sesuai dengan prosedur, regulasi, serta efektif, dan berorientasi pada produktivitas untuk tetap menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan Fisco, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat dalam pelaksanaan WFH di lingkup Pemkab Magetan. “Intinya kami masih menunggu petunjuk tekhnis dari pusat,” pungkas. (Red/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!