Visi “Jatim Kerja” Berbuah Manis, 100 UMKM Malang Raya Kini Kantongi Sertifikat Halal
MALANG | INTIJATIM.ID – Wajah industri kuliner di Malang Raya kini tampil lebih meyakinkan. Memasuki pertengahan tahun 2026, logo halal resmi mulai masif menghiasi kemasan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, mulai dari jajanan pasar hingga produk olahan yang merambah etalase digital.
Transformasi ini merupakan buah dari inisiatif strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, melalui Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang, yang digulirkan sejak 2025 lalu. Melalui program Fasilitasi Gratis Pendampingan Sertifikasi Halal, sebanyak 100 pelaku UMKM se-Malang Raya kini telah resmi memiliki kepastian hukum atas kehalalan produk mereka.
Program yang dijalankan di Command Center East Java Super Corridor (EJSC) Bakorwil Malang ini merupakan implementasi nyata dari poin “Jatim Kerja” dalam program unggulan Nawa Bhakti Satya Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, menegaskan bahwa sertifikasi ini adalah fondasi bagi Malang sebagai destinasi wisata kuliner primadona.
”Kehalalan produk menjadi aspek krusial bagi pelaku usaha, mengingat mayoritas konsumen di wilayah ini adalah muslim. Sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan kunci pembuka akses pasar yang lebih luas ke kancah nasional,” ujarnya.
Keberhasilan program ini tidak lepas dari kolaborasi intensif antara EJSC Bakorwil III Malang dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) serta Pendamping Halal LDPM Jawa Timur.
”Hingga saat ini, sudah ada tiga batch rangkaian program sertifikasi yang kami jalankan. Ini adalah program kreatif prioritas Provinsi Jatim untuk memperkuat ekonomi akar rumput,” ungkap Advisor EJSC Bakorwil III Malang, Andhi Prasetyo, Minggu (12/4/2026).
Bagi para pelaku usaha, pendampingan gratis ini memutus stigma bahwa pengurusan sertifikat halal itu rumit dan mahal. Kehadiran negara dalam memberikan pendampingan teknis hingga terbitnya sertifikat dari BPJPH RI memberikan suntikan kepercayaan diri bagi produsen lokal.
Salah satu pelaku usaha yang merasakan dampaknya adalah Wanti Natalena, pemilik usaha Pastel Ngeprul dan Tahu Walik Krenyess asal Pandanwangi, Kota Malang.
”Alhamdulillah, produk kami resmi dinyatakan halal oleh BPJPH RI. Terima kasih atas fasilitasi dari EJSC, Bakorwil, dan tim pendamping. Sekarang kami lebih percaya diri untuk bersaing di pasar yang lebih luas,” tulis Wanti dalam unggahan rasa syukurnya.
Kini, 100 UMKM alumni program tersebut tidak lagi ragu untuk menitipkan produk di supermarket dan pusat perbelanjaan. Mereka akan bersaing ketat di platform e-commerce skala nasional. “Selain itu,
kemitraan Srategis sangat diperlukan untuk menjalin kerjasama bisnis yang mensyaratkan standar halal,” jelas Kepala Bakorwil III Malang.
Langkah antisipatif yang dimulai setahun lalu ini membuktikan bahwa pendampingan yang tepat sasaran mampu menciptakan ekosistem usaha yang inklusif dan berdaya saing global, sekaligus memperkokoh posisi Malang Raya sebagai pusat kuliner halal di Jawa Timur, ” pungkasnya. (Dung/IJ)
![]()



Post Comment