BPN Ngawi dan Universitas Soerjo Perkuat Kolaborasi Peningkatan Kualitas Data Pertanahan dan Percepatan Tanah Wakaf
NGAWI | INTIJATIM.ID – Dalam rangka memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan dunia pendidikan, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi melaksanakan koordinasi lanjutan bersama Universitas Soerjo terkait tindak lanjut pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka persiapan bantuan sumber daya manusia untuk peningkatan kualitas data pertanahan serta percepatan tanah wakaf dan tempat/rumah ibadah di wilayah Kabupaten Ngawi, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mendukung berbagai program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas data pertanahan serta percepatan legalisasi aset keagamaan demi terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi diwakili langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Bapak Eksam Sodak, S.SiT., M.Si., M.H. Sementara itu, pihak Universitas Soerjo diwakili langsung oleh Rektor, Dr. Febriawan Ardi N., S.E., M.M. Kehadiran kedua pimpinan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang produktif antara akademisi dan instansi pemerintah demi mendukung pelayanan publik yang semakin baik.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai persiapan teknis dan koordinasi pelaksanaan kerja sama, termasuk dukungan sumber daya manusia yang nantinya akan membantu proses inventarisasi, validasi, serta peningkatan kualitas data pertanahan di wilayah Kabupaten Ngawi. Keterlibatan pihak akademisi diharapkan dapat memberikan kontribusi positif melalui dukungan tenaga, pemikiran, serta pendekatan ilmiah dalam pelaksanaan program-program strategis pertanahan.
Selain peningkatan kualitas data pertanahan, percepatan sertipikasi tanah wakaf dan tempat/rumah ibadah juga menjadi fokus utama dalam kerja sama ini. Program tersebut dinilai memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari. Dengan legalitas yang jelas, tanah wakaf dan tempat ibadah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan inovasi serta memperkuat pelaksanaan program pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, pihak Universitas Soerjo menyambut baik kerja sama yang terjalin bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi. Melalui dukungan akademisi dan sumber daya manusia dari lingkungan perguruan tinggi, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal sekaligus menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat.
Melalui koordinasi lanjutan ini, diharapkan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama dapat berjalan secara efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ngawi. Sinergi lintas sektor antara pemerintah dan perguruan tinggi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya sesuai semangat Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Tim)
![]()



Post Comment