Cegah Sengketa Sejak Dini, BPN Ngawi Bangun Sinergi dengan Pemangku Kepentingan
NGAWI | INTIJATIM.ID — Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi terus memperkuat langkah preventif dalam menjaga kepastian hukum di bidang pertanahan melalui kegiatan Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan yang diselenggarakan pada Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi tersebut dihadiri oleh Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Ngawi, Camat Ngawi, Kepala Desa Beran, serta para pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, S.SiT., M.Si., M.H., selaku pembina kegiatan menegaskan bahwa upaya pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam mengantisipasi terjadinya sengketa, konflik, maupun perkara pertanahan.
Menurutnya, kolaborasi dan komunikasi yang baik antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta PPAT menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan memitigasi potensi permasalahan pertanahan sejak dini.
“Pencegahan sengketa pertanahan memerlukan komitmen dan sinergi seluruh pihak. Dengan koordinasi yang kuat, berbagai potensi permasalahan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga kepastian hukum hak atas tanah masyarakat dapat terjaga,” ujar Eksam Sodak.
Forum tersebut menjadi wadah diskusi dan penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan terkait berbagai isu pertanahan yang berkembang di masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dalam rangka menciptakan langkah-langkah preventif yang efektif guna meminimalisir munculnya sengketa dan konflik pertanahan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan iklim pertanahan yang kondusif, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi masyarakat. (Tim)
![]()



Post Comment