Highlight

Opini BPK Merosot ke WDP, 7 Fraksi DPRD Ponorogo Kompak Bersikap Konstruktif

oplus 16908288

PONOROGO | INTIJATIM.ID – Tujuh (7) fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo memilih mengambil sikap konstruktif menyikapi merosotnya kinerja pengelolaan keuangan daerah. Sikap tersebut tercermin dalam penyampaian Pandangan Umum (PU) terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (1/7/2026).

​Langkah ini diambil setelah prestasi beruntun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi patah, dan turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

​Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menggarisbawahi bahwa pandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan bagian krusial dari tahapan evaluasi. Fokus utama dewan tertuju pada tindak lanjut temuan BPK, tingkat serapan anggaran, efektivitas program, serta keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

​”Pandangan umum fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025,” ujar pria yang akrab disapa Kang Wi tersebut.

​Penurunan opini BPK menjadi sorotan tajam bagi sejumlah fraksi, namun mereka sepakat menjadikannya sebagai momentum perbaikan, bukan sekadar komoditas politik.

​Dalam paripurna tersebut, fraksi PKB mengapresiasi pelayanan masyarakat sepanjang 2025, tetapi mengingatkan bahwa opini WDP adalah kenyataan pahit yang harus dievaluasi. “Catatan yang diberikan BPK harus segera ditindaklanjuti dengan pembenahan menyeluruh,” tegas juru bicara Fraksi PKB, Mujiatin.

Menilai temuan BPK, ​fraksi NasDem mengindikasi adanya kelemahan mendasar pada sistem pengendalian internal dan kepatuhan. Juru bicara Fraksi NasDem, Isnaini, juga mendesak Pemkab memberikan penjelasan khusus terkait proyek strategis Museum Reog dan Monumen Peradaban (MRMP) demi transparansi publik,” ungkapnya tegas.

Fraksi PKS menilai turunnya predikat ini dinilai sebagai alarm keras untuk membenahi administrasi dan pengelolaan aset daerah. “Kami merekomendasikan pembentukan tim standar akreditasi pemerintahan untuk memperkuat sistem pengendalian internal di setiap perangkat daerah,” usul Christine , juru bicara Fraksi PKS.

Dengan Silpa Rp 96 Miliar dan Proyek Jalan Desa 0%, ​efektivitas perencanaan anggaran menjadi catatan kritis yang paling disorot, khususnya oleh Fraksi PDI Perjuangan Mapan. Mereka menyoroti angka Silpa TA 2025 yang menembus Rp 96,417 miliar.

​”Nominal yang cukup besar ini mencerminkan rendahnya serapan program, perencanaan yang kurang baik, dan keterlambatan birokrasi,” kritik Teguh Pujianto, perwakilan Fraksi PDI Perjuangan Mapan.

​Teguh juga mempertanyakan realisasi belanja modal untuk pembangunan jalan desa yang tercatat berada di angka 0 persen. Padahal, infrastruktur jalan desa sangat vital bagi perputaran ekonomi sektor pertanian masyarakat. Kendati melayangkan kritik pedas, fraksinya menyatakan tetap menerima Raperda ini untuk dibahas ke tahap berikutnya dengan catatan evaluasi total pada dinas-dinas terkait.

​Dukungan untuk melanjutkan pembahasan juga datang dari Fraksi Partai Golkar. Melalui juru bicaranya, Ayatullah Ali, Golkar menilai laporan pertanggungjawaban secara umum telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​Di sisi lain, fraksi-fraksi mengingatkan bahwa keberhasilan APBD tidak boleh hanya diukur di atas kertas atau sekadar angka serapan. ​Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya asas manfaat. “Pertanggungjawaban APBD tidak hanya diukur dari capaian administratif. Yang lebih utama adalah sejauh mana anggaran mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, infrastruktur, dan kualitas SDM,” papar Eka Rekno Setyani.

​Sementara, Fraksi Partai Demokrat menyoroti sisi pendapatan. Meski mengapresiasi realisasi pendapatan yang mencapai 99,43 persen, Demokrat mendesak Pemkab Ponorogo untuk menggenjot kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal.

​Rapat paripurna ini menandai dimulainya babak baru pengawasan legislatif di Ponorogo. Dengan sikap konstruktif yang ditunjukkan seluruh fraksi, bola kini berada di tangan eksekutif untuk segera mengeksaminasi catatan-catatan tersebut demi memulihkan kembali marwah pengelolaan keuangan Bumi Reog. (Nung/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!