Sinergitas Insan Pers Bersama Forkopimda Magetan, Kolaborasi Strategis untuk Pembangunan Daerah
MAGETAN | INTIJATIM.ID — Di tengah derasnya arus disinformasi dan pesatnya dinamika sosial menjelang percepatan pembangunan daerah, benteng keterbukaan informasi di Kabupaten Magetan kembali diperkuat. Langkah tegas ini ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Sinergi Magetan 2026 yang berlangsung dalam acara Sinergi 2 Tahun 2026 pada Kamis (30/7/2026).
Deklarasi yang mengusung tema “Bersama Kolaborasi & Kolaborasi untuk Magetan Lebih Baik” ini menjadi komitmen bersama antara Perkumpulan Wartawan Magetan bersama jajaran Formasi Komando Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Namun, dokumen ini bukan sekadar nota kesepahaman di atas kertas. Di balik seremonial tersebut, terdapat poin-poin krusial yang menentukan arah hubungan antara pers dan penguasa daerah ke depan.Salah satunya adalah penegakan kemerdekaan pers yang profesional, independen, dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Selain itu, pemerintah daerah membutuhkan kemitraan strategis untuk menyebarluaskan informasi pembangunan dan pelayanan publik. Disisi lain, insan pers dituntut untuk tidak kehilangan daya kritisnya.
”Media dan wartawan merupakan mitra strategis, yang memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah. Kritik boleh, tapi yang konstruktif,” ungkap Sekda Magetan Welly Kristanto, mewakili Bupati Magetan.
Sinergi yang dibangun dipastikan bukan bentuk “penjinakan” media, melainkan ruang kemitraan yang sehat. Menurut Welly, keterbukaan informasi publik yang cepat, akurat, dan transparan dari pihak eksekutif maupun Forkopimda menjadi syarat mutlak agar insan pers dapat menjalankan fungsi kontrol sosialnya secara rasional dan bertanggung jawab.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, profesional, independen, dan berlandaskan kode etik jurnalistik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Magetan, Cahya menyampaikan, bahwa menghadapi tantangan era digital, komitmen ini secara eksplisit menabuh genderang perang terhadap penyebaran berita bohong (hoaks), fitnah, dan ujaran kebencian. Potensi gesekan di tengah masyarakat kerap dipicu oleh disinformasi yang tidak terverifikasi.
“Intinya mengedepankan komunikasi. Setiap persoalan atau perbedaan persepsi jalurnya dengan musyawarah dan koordinasi. Dan yang terpenting adalah memastikan iklim daerah tetap stabil demi kelancaran agenda pembangunan dan keamanan Kabupaten Magetan,” tandasnya.
Kini, publik akan menanti pembuktian di lapangan. Sinergi sejati akan teruji ketika transparansi informasi benar-benar dibuka tanpa ada yang ditutup-tutupi, dan pers tetap berdiri tegak menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi keempat, untuk menyuarakan kebenaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Magetan. (Red/IJ)
![]()



Post Comment