Truck Angkut Motor Bodong, Sopir dan Kernet Diamankan Polisi

PROBOLINGGO | INTIJATIM.ID – Dua pria seorang sopir dan kernet asal Lumajang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota.

Kedua orang tersebut berinisial WA (36th) dan M (47th), kepergok petugas saat membawa 14 unit sepeda motor berbagai merk tanpa dilengkapi surat-surat lengkap, di dalam truck yang ditutupi terpal.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di KM 824 Jalur A Jalan Tol Pasuruan Probolinggo masuk Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.

”Sebanyak empat belas unit sepeda motor yang mayoritas masih baru ini diambil di daerah Klender Jakarta Timur. Yaitu sebanyak 12 unit, dan 2 unit ditemukan di daerah Gempol Pasuruan,” jelasnya, Kamis (08/06/23).

Dari belasan sepeda motor tersebut, kata Kapolres Probolinggo, merupakan pesanan dari seseorang berinisial N, warga Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang.

“Setiap unitnya, pelaku mendapatkan upah per unit sepeda motor Rp. 400.000. Adapun pengambilan serupa sudah dilakukan sebanyak 3 kali,“ ungkapnya.

Saat ini, belasan ranmor dan 1 (satu) unit Truk warna kuning Nopol N 8981 UZ diamankan di Mapolres Probolinggo Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

”Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 480 KUHP, ancaman hukumannya selama empat tahun,” tegasnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply