Residivis Spesialis Pencurian Berhasil Dibekuk Pemilik Rumah, Polisi Apresiasi Warga Magetan
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Langkah residivis spesialis pencurian rumah kosong, MS (43), harus terhenti di tangan warga Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan. Pria asal Jebres, Surakarta ini tak berkutik setelah dilumpuhkan oleh pemilik rumah bersama warga setempat saat melancarkan aksi pembobolannya pada Selasa dini hari.
Tersangka yang tercatat sudah tiga kali keluar-masuk penjara atas kasus serupa di Rutan Karanganyar (2018), Rutan Sukoharjo (2019), dan Rutan Sragen (2023) ini kembali mengulang pola kejahatannya secara terencana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polres Magetan, MS telah melakukan pemetaan lokasi sejak Kamis (28/8/2026) lalu. Tersangka menilai rumah korban ideal untuk disatroni karena letaknya dekat dari akses jalan utama.
Setelah menyusun rencana di Solo, MS berangkat menuju Magetan menggunakan bus pada Minggu (31/8/2026) malam. Setibanya di Terminal Maospati pukul 01.30 WIB, ia melanjutkan perjalanan menggunakan jasa ojek dan minta diturunkan di dekat area pemakaman, sekitar 200 meter dari sasaran.
“MS sempat bersembunyi di kebun tebu untuk memantau situasi sebelum membobol jalusi jendela bagian belakang rumah korban pada pukul 03.00 WIB,” jelas Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dalam gelar perkara di Ruang Command Center Polres Magetan, Selasa (8/9).
Saat MS menyisir barang berharga di ruang tamu, kata Kapolres, pemilik rumah terbangun hingga perkelahian fisik tak terhindarkan. “Korban bergulat mempertahankan kediamannya sambil berteriak meminta pertolongan selama kurang lebih 30 menit,” ungkapnya.
Mendengar teriakan korban, warga sekitar berdatangan ke lokasi dan langsung mengepung serta mengeksekusi penangkapan terhadap tersangka sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Magetan memberikan apresiasi tinggi atas keberanian warga Sukomoro. atas penangkapan pelaku tanpa main hakim sendiri. “Keberanian warga bersama korban mengamankan pelaku menunjukkan kepedulian lingkungan yang kuat. Namun, kami mengingatkan agar masyarakat tetap utamakan keselamatan dan segera melapor via Call Center 110 jika menemukan potensi bahaya,” tegas AKBP Raden Erik. (Bgs/IJ)
![]()



Post Comment