Sangat Membahayakan, Polisi Amankan 135 Balon Udara Saat Lebaran Ketupat 2024

Oplus 131072

TRENGGALEK | INTIJATIM.ID – Polres Trenggalek Polda Jatim, mengamankan sebanyak 135 balon udara tradisional yang dinilai membahayakan lalu lintas penerbangan, pada momen perayaan Lebaran Ketupat 2024.

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan, dari razia yang digelar bersama TNI dan PLN ini berhasil mengamankan 135 balon udara berbagai ukuran.

“Balon tersebut disita saat hendak diterbangkan oleh masyarakat. Hari ini kami lakukan razia untuk mencegah dampak buruk yang bisa ditimbulkan,” kata AKBP Gathut Bowo Supriyono, Rabu (17/4/2024).

Menurut Kapolres, ukuran balon yang disita cukup bervariasi, mulai dari satu meter hingga puluhan meter. Bahkan, sehari sebelum Lebaran ketupat, pihaknya menemukan balon dengan ukuran rumah.

“Yang kemarin itu jatuh menutup rumah, karena ukurannya segede rumah,” ungkapnya.

Polres Trenggalek menegaskan, bahwa masyarakat dilarang menerbangkan balon udara tradisional, karena benda tersebut tidak dapat dikendalikan arah terbangnya maupun ketinggiannya.

“Pertama, di Kediri sudah ada bandara, sehingga dapat mengganggu penerbangan, dan dapat memicu kebakaran rumah serta lahan. Selain itu, benda tersebut juga jatuhnya tidak terkendali, serta dapat mengganggu jaringan listrik PLN,” jelas Kapolres Trenggalek.

Hingga kini, Kapolres mengakui belum menerapkan proses penegakan hukum terhadap pelaku yang menerbangkan balon udara. Namun demikian, pihaknya akan terus mengimbau masyarakat agar patuh, demi keselamatan bersama.

“Ulah warga yang nekat menerbangkan balon juga sempat nyaris menimpa pengguna jalan di Jalan Soekarno-Hatta Trenggalek. Bahkan balon udara yang jatuhnya tak terkendali itu hampir menimpa Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN,” tandas AKBP Gathut. (Red)

Loading

Leave a Reply