Kantah Ngawi Bagikan 953 Sertipikat Tanah PTSL Warga Desa Beran

NGAWI | INTIJATIM.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi membagikan 953 Sertipikat Hak Atas Tanah kepada warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi. Acara ini berlangsung dengan penuh antusiasme dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Bapak Dekasius Sulle, pada Selasa (22/1/2025).

Ia Dekasius Sulle mengatakan, pembagian sertipikat ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Dengan diterimanya sertipikat ini, masyarakat Desa Beran kini memiliki dokumen resmi yang dapat digunakan sebagai bukti hak milik tanah, meningkatkan nilai ekonomi, serta meminimalisir potensi sengketa tanah di masa depan.

“Program ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Sertipikat ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga simbol kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat atas tanah yang mereka miliki,” jelasnya.

Sementara itu, warga penerima sertipikat tampak bahagia dan berterima kasih kepada pemerintah atas upaya yang telah dilakukan. Sehingga diharapkan, perekonomian masyarakat Desa Beran dapat semakin berkembang, seiring dengan kepastian hukum atas tanah yang mereka.

Kegiatan pembagian sertipikat ini juga merupakan bagian dari target nasional dalam percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Ngawi. “Kantah Ngawi terus berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas,” pungkas Kepala BPN Ngawi. (Mei)

Loading

Leave a Reply