Highlight

Desak Dugaan Korupsi: LBH Pusara Minta Pemda dan DPRD Pamekasan Transparan Soal Temuan BPK

oplus 16908288

PAMEKASAN | INTIJATIM.ID — Gelombang desakan terkait akuntabilitas tata kelola keuangan di Kabupaten Pamekasan kian menguat. Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pamekasan dituntut segera menyebarluaskan informasi secara transparan mengenai oknum anggota dewan yang terindikasi merugikan keuangan negara berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

​Pernyataan tegas ini disuarakan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusara sekaligus Sekretaris Jenderal Peradi Madura Raya, Marsuto Alfianto, pada Jumat (2/10/2026). Ia mendesak agar identitas para legislator yang terseret dalam pusaran dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak ditutupi dari masyarakat.

​”Mohon Pemda dan DPRD membuka data terkait dengan anggota dewan yang diduga terlibat dalam temuan BPK tentang pelanggaran penggunaan anggaran APBD,” ujarnya.

​Alfian yang juga menjabat Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPN Peradi, merinci tiga bentuk dugaan pelanggaran utama yang menjadi sorotan, dengan salah satu fokus indikasi berada di lingkungan Komisi IV DPRD Pamekasan. Diantaranya dugaan manipulasi alokasi serta pembengkakan anggaran kegiatan perjalanan dinas oleh oknum anggota dewan.

​Selain itu, lanjut Alfian, ditemukan juga alokasi penerimaan honorarium bagi legislator yang secara regulasi melanggar ketentuan perundang-undangan.

​”Ada juga dugaan penyalahgunaan Dana Pokir 2025 yang masuk dalam daftar temuan BPK,” jelasnya.

​Menurut Alfian, temuan BPK mengenai honor ilegal dan pengelolaan Pokir tersebut kini telah mendapatkan atensi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak eksekutif maupun legislatif Pamekasan. Konfirmasi yang diajukan kepada Bupati Pamekasan Kholilurrahman dan Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur melalui pesan singkat dan sambungan telepon hingga pukul 19.56 WIB juga belum mendapatkan respons. (Tim/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!