Kejari Lamongan dan SMSI Kolaborasi Amankan Pembangunan Desa Lewat “Newsroom Jaga Desa”
LAMONGAN | INTIJATIM.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menyambut hangat langkah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lamongan yang menginisiasi program Newsroom Jaga Desa. Kolaborasi ini dirancang untuk memperkuat transparansi, literasi hukum, dan pendampingan tata kelola keuangan tingkat desa.
Dukungan penuh tersebut disampaikan Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Irfan Nurcahyo, saat menerima audiensi pengurus SMSI Lamongan di Kantor Kejari Lamongan pada Kamis (17/9/2026).
Irfan menegaskan bahwa keberadaan media sangat vital untuk mengawal program Jaksa Jaga Desa yang digagas Kejaksaan Agung. Sinergi ini diharapkan tidak sekadar menjadi ajang seremonial, tetapi melahirkan pemberitaan yang edukatif dan solutif.
”Jaksa Jaga Desa adalah program prioritas Jaksa Agung. Kami sangat mengapresiasi dan menyambut terbuka keterlibatan SMSI Lamongan untuk menyukseskan program ini demi menciptakan tata kelola desa yang sesuai aturan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Lamongan, M. Nur Ali Zulfikar, menjelaskan bahwa Newsroom Jaga Desa dibentuk sebagai wadah kolaborasi antara pers, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa.
“Fokus utamanya adalah pencegahan pelanggaran hukum sejak dini melalui pemberitaan yang berimbang dan akurat,” kata Zulfikar, Kamis (17/9).
Poin utama kerja sama ini mencakupEdukasi Hukum, Transparansi Dana Desa, Pencegahan Sengketa. ” Selain memberikan pemahaman literasi hukum kepada perangkat desa dan masyarakat, program ini juga untuk mengawal pengelolaan anggaran desa agar akuntabel dan tepat sasaran, serta mencegah potensi masalah administrasi berkembang menjadi perkara hukum,” jelas Ketua SMSI Lamongan.
Langkah terdekat, kata Zulfikar, SMSI Lamongan akan mengukuhkan pengurus Newsroom Jaga Desa guna merumuskan skema kerja teknis bersama Kejari Lamongan.
“Perpaduan pengawasan hukum dan pengawasan jurnalistik ini diharapkan menjadikan desa di Kabupaten Lamongan lebih mandiri, aman, dan bebas dari praktik penyelewengan,” pungkasnya. (DS/IJ)
![]()



Post Comment