Highlight

Tonggak Sejarah 22 Tahun: Presiden Prabowo Sahkan UU PPRT di Hari Buruh

oplus 16908288

​JAKARTA | INTIJATIM.ID – Di tengah gema peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Presiden Prabowo Subianto membawa kabar gembira bagi jutaan Pekerja Rumah Tangga (PRT) di tanah air. Dalam sambutannya di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026), Kepala Negara secara resmi mengumumkan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

​Pengesahan ini menandai berakhirnya penantian panjang selama 22 tahun. Sejak Indonesia merdeka, ini adalah pertama kalinya negara memiliki regulasi khusus yang mengatur dan melindungi hak-hak pekerja domestik secara hukum.

​Presiden menekankan bahwa selama ini PRT bekerja dalam ruang gelap tanpa kepastian hukum. Kondisi upah yang tidak terstandardisasi serta ketiadaan perlindungan hak dasar menjadi alasan utama mengapa regulasi ini bersifat mendesak.

​“Selama ini, pekerja rumah tangga entah dibayar upah berapa, tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI, kita sahkan undang-undang ini untuk memastikan adanya perlindungan hukum yang jelas dan adil,” tegas Presiden Prabowo di hadapan massa buruh.

​Lebih dari sekadar aspek legalitas, Presiden memberikan apresiasi emosional kepada para pekerja. Baginya, mereka yang bekerja dengan keringat dan tangan sendiri untuk menghidupi keluarga adalah sosok-sosok yang mulia.

​Beberapa poin utama yang ditekankan Presiden dalam pidatonya antara lain, menghapus ketidakpastian standar pengupahan bagi PRT, dan memberikan status hukum yang setara dengan sektor formal lainnya, serta menegaskan bahwa kebijakan satu tahun terakhir difokuskan untuk membela kepentingan rakyat kecil, termasuk buruh, petani, dan nelayan.

​Presiden Prabowo menutup sambutannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat kejujuran. Ia meyakini bahwa pondasi bangsa yang kuat dibangun dari tangan para pekerja yang ikhlas dan jujur.

​”Seorang yang bekerja dengan jujur, meskipun hidupnya susah, mereka adalah orang-orang yang ikhlas. Kebijakan pemerintah akan terus diarahkan untuk membela kepentingan saudara-saudara,” pungkasnya. (OP/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!