134 Kepala Sekolah di Magetan Belum Definitif, Dikpora Kebut Pengisian Jabatan
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Sebanyak 134 jabatan kepala sekolah di Kabupaten Magetan hingga kini masih belum terisi secara definitif. Kondisi tersebut membuat Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Magetan mempercepat proses pengisian kepala sekolah melalui jalur administrasi.
Kepala Dikpora Magetan, Suhardi, mengatakan tahapan administrasi pengisian kepala sekolah saat ini telah selesai dan tinggal menunggu proses berikutnya.
“Harapan kami tidak lama lagi ada pengisian kepala sekolah definitif karena jalur administrasi sudah rampung,” ujar Suhardi, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, percepatan pengisian dilakukan karena banyaknya sekolah yang saat ini masih mengalami kekosongan kepala sekolah definitif. Pemkab Magetan pun memilih jalur administrasi sebagai langkah cepat untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Pemkab menghendaki pengisian melalui administrasi terlebih dahulu karena saat ini ada 134 kepala sekolah kosong,” katanya.
Suhardi menjelaskan, pengangkatan kepala sekolah melalui jalur administrasi hanya berlaku untuk satu periode masa jabatan selama empat tahun. Berbeda dengan jalur pendidikan dan pelatihan (diklat) yang memungkinkan kepala sekolah menjabat hingga dua periode.
“Kalau melalui diklat bisa dua periode, sedangkan administrasi hanya satu periode,” jelasnya.
Kebijakan tersebut mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode atau delapan tahun, dengan durasi masing-masing periode selama empat tahun.
Sementara bagi kepala sekolah yang sudah menjabat sebelum aturan baru diterapkan, masa jabatan tetap diselesaikan sesuai periodesasi yang sedang berjalan.
Dikpora Magetan berharap percepatan pengisian kepala sekolah definitif dapat segera terealisasi agar proses belajar mengajar dan manajemen sekolah tetap berjalan optimal. (Bgs/IJ)
![]()



Post Comment