MAGETAN | Inti Jatim – Polres Magetan Polda Jatim, berhasil mengamankan 5 (lima) motor modifikasi yang diduga untuk balapan liar (bali), di jalan desa Sukowidi Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan Jawa Timur, Rabu sore (22/2/2023)
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan,l melalui Kasi Humas AKP Budi Kuncahyo membenarkan bahwa petugas kepolisian berhasil membubarkan aksi balap liar dan mengamankan puluhan pemuda.
“Kita terjunkan puluhan petugas berseragam dan berpakaian preman, dan berhasil mengagalkan aksi balap liar tersebut,” terang Kuncahyo, Rabu (22/2).
Dijelaskan Kasi Humas Polres Magetan, penggerebekan dilakukan mulai pukul 16.00 WIB pada Rabu (22/2) sore hari. “Mengetahui kami datang, mereka berusaha kabur, dan lima unit motor modifikasi sport diamankan beserta Joki,” jelasnya.
Kuncahyo mengimbau, kepada para remaja agar tidak melanggar aturan terlebih melakukan aksi balap liar. Karena selain merugikan diri sendiri, dan juga merugikan orang lain.
“Kita harapkan masyarakat khususnya para pemuda/remaja agar berkendara menaati aturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan. Jika ingin balapan, tempatnya di sirkuit, bukan di jalan umum,” pungkasnya. (Red/Humas)