Highlight

Dewan Pers Bakal Kumpulkan Konstituen Bahas HPN dan Usulan Revisi Keppres

Dewan Pers

JAKARTA | INTIJATIM.ID – Dewan Pers bersiap menggelar pertemuan khusus bersama seluruh organisasi konstituennya untuk membahas masa depan dan mekanisme penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN). Langkah strategis ini diambil merespons gelombang aspirasi dan surat resmi dari dua organisasi perusahaan pers serta dua organisasi wartawan sepanjang tahun 2026.

​Isu utama yang mengemuka mencakup perebutan peran penyelenggara hingga legalitas HPN itu sendiri. Beberapa konstituen mengajukan diri sebagai tuan rumah HPN 2027, sementara pihak lain mendesak agar Dewan Pers mengambil alih penanggung jawab utama pelaksanaan agar peringatan tahunan ini diselenggarakan secara kolektif oleh seluruh elemen pers.

​Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan pentingnya mendudukkan persoalan ini secara terbuka dan inklusif. Menurutnya, perbedaan pandangan harus disikapi sebagai momentum memperkuat kebersamaan, bukan justru memicu perpecahan.

​”Yang paling penting adalah bagaimana Hari Pers Nasional dapat menjadi milik bersama insan pers Indonesia. Karena itu, Dewan Pers akan mempertemukan seluruh konstituen, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN,” ungkap Komaruddin.

​Selain menata ulang mekanisme teknis, rapat pleno Dewan Pers pada 27 Agustus 2026 juga menyepakati langkah krusial lainnya yaitu merencanakan usulan perubahan atas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Berikut ​poin-poin utama pertemuan Dewan Pers dan Konstituen:

​Keppres 5/1985 dinilai usang karena masih berpijak pada UU No. 21 Tahun 1982. Poin ini akan diperbarui agar selaras dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berlaku saat ini.

Keppres 5/1985 hanya menetapkan tanggal 9 Februari sebagai HPN, namun tidak menyebutkan secara spesifik lembaga atau organisasi penanggung jawabnya.

Membuka ruang bagi seluruh konstituen—baik organisasi pers maupun perusahaan pers—agar tidak ada dominasi satu pihak saja.

​Melalui forum dialog mendatang, Dewan Pers berharap dapat merumuskan titik temu tata kelola HPN yang lebih bermartabat, profesional, dan mencerminkan persatuan seluruh insan pers tanah air,” jelas Komaruddin. (OP/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!