Rakor Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Digelar Bersama Kemenag Ngawi

NGAWI | INTIJATIM.ID – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Ngawi menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan dalam mensukseskan Program Nasional Sertipikasi Tanah Wakaf. Selasa (15/4/2025).

Rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kemenag Ngawi ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Ngawi, Murtoyo, beserta tim dari BPN, Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi Samsul Hadi, serta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Ngawi.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas berbagai strategi dan langkah teknis dalam rangka mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di wilayah Ngawi Jawa Timur.

Sertipikasi tanah wakaf dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah yang telah diwakafkan, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat.

Murtoyo menyampaikan, pentingnya sinergi lintas sektor untuk menyukseskan program ini. “Percepatan sertipikasi tanah wakaf membutuhkan kolaborasi yang erat antara BPN, Kementerian Agama, dan pihak-pihak terkait di lapangan. Kami siap memberikan dukungan penuh dari sisi teknis dan prosedural,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Samsul Hadi, menekankan pentingnya optimalisasi aset wakaf untuk kesejahteraan umat. “Sertipikasi tanah wakaf bukan sekadar legalitas, tapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam mengelola amanah wakif demi kemaslahatan bersama,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan mampu menjadi titik awal percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Ngawi, sejalan dengan target nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah. (Mei)

Loading

Leave a Reply