Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gencar Sidak

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Dalam upaya menciptakan wilayah bebas dari peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan terus melakukan langkah preventif dan penindakan secara aktif di berbagai wilayah.

Bersama Kantor Bea Cukai Madiun, Satpol PP Magetan kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan warung yang menjual rokok di tiga kecamatan, yakni Parang, Poncol, dan Plaosan, pada Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pedagang. Tim gabungan turut memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjual produk legal serta bahaya dari peredaran rokok tanpa pita cukai.

Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Magetan, Gunendar, menegaskan bahwa, sidak ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan.

“Kami bergerak di tiga lokasi sekaligus, yakni Parang, Poncol, dan Plaosan, termasuk area strategis wisata Telaga Sarangan. Ini adalah bentuk nyata upaya kami untuk menciptakan Magetan yang bersih dari peredaran rokok tanpa cukai,” ujarnya.

Gunendar menyebut, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, peredaran rokok ilegal di Magetan mengalami penurunan yang signifikan. “Pada tahun 2022 dan 2023, kami masih sering menemukan rokok ilegal dijual bebas di toko atau warung. Namun, saat ini peredarannya sudah tidak lagi tampak secara terang-terangan,” jelasnya.

Gunendar juga menekankan, bahwa kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan pihak Bea Cukai, menjadi kunci utama dalam memberantas jaringan rokok ilegal hingga ke tingkat pengecer.

“Langkah ini tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha rokok legal yang taat aturan,” ungkapnya.

Dengan gerakan yang masif dan terpadu, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap wilayahnya benar-benar dapat terbebas dari rokok ilegal serta mampu menjaga ekosistem perdagangan yang sehat dan adil. (Bgs/Adv)

Loading

Leave a Reply