NGAWI | INTIJATIM.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (24/6) di halaman kantor. Apel dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Murtoyo, dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN).
Dalam arahannya, Murtoyo menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian program sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Ngawi. Program ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas aset wakaf yang memiliki nilai strategis, baik secara sosial maupun keagamaan.
“Tanah wakaf bukan sekadar aset keagamaan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kita dalam menjamin kepastian hukum dan mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor keagamaan dan sosial,” ujar Murtoyo.
Kegiatan apel pagi ini tidak hanya menjadi agenda rutin kedinasan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen pegawai dalam mendukung program-program strategis nasional di bidang pertanahan. Melalui kegiatan ini, semangat kedisiplinan, koordinasi, serta pelayanan publik yang prima terus dibangun dan dijaga.
Dengan sinergi dan semangat profesionalisme, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi bertekad menyukseskan program prioritas nasional, termasuk sertipikasi tanah wakaf, guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. (Mei)