Dukung Percepatan Sertipikasi Wakaf, Kepala Kantah Ngawi Hadiri AIW Masal

NGAWI | INTIJATIM.ID — Dalam upaya mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Ngawi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, menghadiri kegiatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) masal yang dilaksanakan di Kantor Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar. Rabu (6/8/2025).

Pada kegiatan ini, sebanyak 9 bidang tanah wakaf diikrarkan oleh para wakif kepada nadzir sebagai bentuk komitmen dalam menjaga dan mengelola aset wakaf secara sah dan berkelanjutan. Pelaksanaan AIW masal ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan mempercepat legalisasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Eksam Sodak menegaskan, pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan aset keagamaan, serta mendorong pemanfaatan tanah wakaf secara optimal untuk kepentingan umat.

“Sertipikasi tanah wakaf tidak hanya soal dokumen hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menjaga keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf di masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan khidmat dengan dukungan penuh dari perangkat desa, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, proses sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kecamatan Kedunggalar dapat berjalan lebih cepat dan tertib. (Mei/Tim)

Loading

Leave a Reply

error: Content is protected !!