Sebanyak 500 Kasus Berhasil Diungkap Polresta Kota Malang

MAGETAN | Inti Jatim – Sebanyak kurang lebih 500 kasus berhasil diungkap Polresta Malang Kota selama 2 minggu dalam Operasi Pekat Semeru 2023.

Mulai dari tanggal 17 hingga 28 Maret 2023, Polresta Kota Malang berhasil mengungkap lebih dari 500 kasus, dianatarnya 412 kasus premanisme, 45 kasus prostitusi, 47 kasus miras, 1 kasus handak (bahan peledak), 9 kasus narkoba, dan 1 kasus judi.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 513 tersangka, dengan rincian 17 tersangka merupakan target operasi dan 496 tersangka menjalani pembinaan.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota,

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sejumlah uang yang senilai 4.352.000, lalu ada 972 botol miras jenis arak, 1300 botol miras dari berbagai merek, 5 kilo bahan peledak berupa bubuk mercon, 400,61 gram sabu, 21,444 ganja, 655 double L, 7 unit handphone, 1 unit mobil sedan Mazdah Famillia, dan 2 unit motor,” terang Kapolresta Malang, Kombes pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers di halaman Ballroom Sanika Satyawada, Rabu (29/03/2023).

Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan Operasi Pekat Semeru dilaksanakan setiap tahunnya oleh Polres jajaran Polda Jatim. Pada tahun 2022, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 113 kasus. Sedangkan pada tahun ini berhasil mengungkap sejumlah 513 kasus.

“Perbandingan hasil dari Operasi Pekat Semeru yang kita ungkap pada tahun lalu dengan tahun 2023 ini cukup meningkat, karena presentasi kenaikannya mencapai 453%,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Malang Kota. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Malang” pungkasnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply