BPN Ngawi dan Kemenag Jalin Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

NGAWI | INTIJATIM.ID — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Ngawi untuk membahas kerja sama program dan percepatan sertipikasi tanah wakaf. Kegiatan ini berlangsung di Kantah Kabupaten Ngawi, pada Jumat (17/10/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, menyampaikan bahwa, koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPN dan Kemenag, dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang penataan dan legalisasi aset tanah wakaf.
“Melalui sertipikasi, tanah-tanah wakaf diharapkan memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kantah Ngawi juga berkomitmen untuk terus mendorong percepatan sertipikasi wakaf di seluruh wilayah Kabupaten Ngawi. “BPN berkomitmen untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum yang kuat. Sinergi dengan Kemenag menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan tertib, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Kemenag Ngawi menyambut baik kerja sama tersebut. Pun, berharap program sertipikasi wakaf dapat memperkuat tata kelola aset keagamaan di tingkat daerah.
Melalui kegiatan ini, BPN Ngawi dan Kemenag sepakat untuk terus berkoordinasi dan memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan keagamaan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis nilai kemaslahatan. (Mei/Tim)
Post Comment