Baznas Badan Resmi Pemerintah Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

MAGETAN | Inti Jatim – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magetan Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Instruksi Bupati Magetan Nomor 1 (satu) Tahun 2023, tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan Sodaqoh dari perangkat daerah, instansi vertikal dan badan usaha milik daerah di Kabupaten Magetan.

Bertempat di Pendopo Surya Graha Magetan, sosialisasi tersebut sebagai upaya optimalisasi pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh dari masyarakat Kabupaten Magetan, Selasa (18/4/2023)

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan bahwa, perlunya optimalisasi pengumpulan zakat ini karena belum optimalnya kesadaran semua pihak untuk Baznas di Magetan Jawa Timur.

“Saya kira selama ini kesadaran untuk Baznas ini belum optimal dan saat ini baru PNS dan itupun belum optimal. Maka dari itu, saya disini meyakinkan ke semua pihak bahwa Baznas ini merupakan badan Resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh Pemerintah, dan memiliki tugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam tingkat nasional,” terang Bupati Suprawoto, Selasa (19/4).

Sementara itu, Ketua Baznas Magetan, K.H. Sumarno Abdul Aziz menyampaikan, kedepan pihaknya akan lebih mengoptimalkan program dan kinerjanya untuk mensukseskan program pemerintah khususnya di Magetan Jawa Timur

“Zakat merupakan pilar dalam hukum islam, tentunya untuk kesejahteraan umat akan tercapai. Maka dari itu, peran serta jajaran PNS akan sangat mempengaruhi dan dapat mengentas kemiskinan di Magetan,’ jelas Ketua Baznas Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, dalam kesempatan ini, Bupati Magetan dan Baznas juga menyerahkan bantuan secara simbolis sembako sebanyak 50 paket kepada para serikat buruh, dan bantuan rumah singgah senilai 12,5 juta bagi warga kurang mampu. (Bgs/Red)

Loading

Leave a Reply