Diduga Tilap BLT Kesra Warga Disabilitas, Dana Baru Diserahkan Setelah Diprotes Keluarga
NGAWI | INTIJATIM.ID – Seorang Kepala Dusun (Kasun) Plampoan, Desa/Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, diduga nilap Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra milik warga disabilitas. Dugaan ini mencuat setelah bantuan yang seharusnya diterima Tumiran, warga Dusun Plampoan yang mengalami bisu dan tuli, diketahui telah dicairkan tanpa sepengetahuan keluarga.
Awalnya, Rani, anak Tumiran, mengungkapkan kejadian tersebut bahwa saat dirinya mendapat kabar dari Yuni (keponakan Tumiran) saat hendak mengambil bantuan tersebut di kantor pos tidak bisa dicairkan lantaran terjadi perbedaan antara undangan dan KTP yang tidak sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Setelah itu, Kasun Plampoan meminta KTP bapak saya. Tanpa sepengetahuan saya dan Mbak Yuni, bantuan tersebut ternyata dicairkan oleh beliau,” ujar Rani, Selasa (13/1/2026).
Merasa janggal karena bantuan tidak bisa dicairkan, Rani kemudian disarankan oleh Ketua RT untuk melakukan klarifikasi ke Kantor Pos. Dari hasil pengecekan, petugas menunjukkan bahwa BLT atas nama Tumiran telah diambil dan terdapat tanda tangan penerima.
“Saya kaget karena bapak saya tidak bisa bicara dan tidak bisa tanda tangan. Setelah dicek, petugas menunjukkan data dan foto penerima bantuan,” ungkapnya.
Rani pun menanyakan langsung kepada ayahnya menggunakan bahasa isyarat. Tumiran menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang bantuan tersebut. Saat diperlihatkan foto penerima BLT yang diambil oleh pihak Kantor Pos, Rani mengaku tidak mengenali orang dalam foto tersebut.
Petugas Kantor Pos lalu memanggil pihak yang mengambil bantuan. Orang tersebut mengakui telah mencairkan BLT milik Tumiran dengan alasan sudah menyerahkan uang dan KTP kepada yang bersangkutan. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Tumiran melalui bahasa isyarat bahwa dirinya hanya menerima KTP tanpa diberi uang sepeser pun.
Beberapa menit setelah Rani pulang ke rumah, Kasun Plampoan mendatangi keluarga Tumiran. Dalam pertemuan itu sang Kasun mengakui bahwa uang BLT masih berada padanya dan belum diserahkan kepada Tumiran.
“Alasannya bermacam-macam, katanya hujan, repot, ada acara, dan menunggu waktu yang tepat. Bahkan mengaku sempat memakai Rp.200 ribu dari uang bantuan itu,” kata Rani.
BLT Kesra tersebut baru diserahkan secara penuh sebesar Rp.900 ribu sekitar 10 hari setelah dicairkan dari Kantor Pos pada 2 Januari lalu, dan setelah keluarga Tumiran melakukan protes keras.
Rani mengaku tidak menerima kejadian tersebut dan khawatir praktik serupa bisa menimpa warga lainnya, terutama warga disabilitas.
“Saya takut ini jadi kebiasaan. Bapak saya disabilitas, tidak bisa bicara dan tidak bisa dengar,” tegasnya.
Terpisah, Kasun Plampoan membenarkan bahwa dirinya yang mengambil BLT Kesra milik Tumiran. Namun ia membantah memiliki niat untuk menguasai dana bantuan tersebut.
“Saya lupa tanggal pastinya. Memang uang itu masih saya pegang karena hujan dan saya repot banyak urusan. Tidak ada niat memiliki karena itu bukan uang saya, itu hak warga,” dalihnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian warga setempat dan diharapkan mendapat tindak lanjut dari pemerintah desa serta pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Mei/IJ)
![]()



Post Comment