MAGETAN | INTIJATIM.ID – Bupati Magetan menghadiri Upacara HUT ke-40 Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Lawu Tirta Magetan, bertempat di halaman kantor PDAM Kabupaten Magetan, pada Jum’at (5/5/2023).
Bupati Magetan Suprawoto berpesan, perusahaan plat merah tersebut agar lebih memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan dan masyarakat.
“Tentunya kepuasan pelanggan atau masyarakat harus terus dilakukan dan dikembangkan, untuk menjadikan layanan semakin,” tutur Bupati Magetan.
Menyikapi tarif dasar air PDAM Magetan, Bupati Suprawoto menyebut, masih tetap sama yaitu Rp 1.300,00/meter kubik, dan masih dibawah harga ketentuan dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp 3.300,00/m³.
“Saya kira saat ini Masyarakat Magetan masih dalam kondisi yang belum baik, jadi sangat tidak tepat jika Pemkab Magetan menaikkan tarif sesuai aturan pemerintah,” ungkap Bupati Suprawoto, Jumat (5/4).
Ia juga menambahkan, dalam ekonomi masyarakat Magetan yang seperti ini, sebagai pengambil kebijakan harus lebih peka dan bijaksana. “Bagi saya, perusahaan milik pemerintah itu tidak sekedar mencari laba untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semua muaranya kan untuk kesejahteraan masyarakat, kalau itu masih bisa dilakukan tentunya saya akan lebih memihak kepada rakyat,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan secara simbolis batuan peralatan sekolah kepada pelajar SD dan bantuan sembako kepada masyarakat, pondok pesantren, panti asuhan, serta yayasan panti lansia. (Bgs/Red)