Highlight

Pendamping Bantah Tudingan Bawa KKS Milik KPM, Janji Kembalikan Usai Pencairan

oplus 16908288

NGAWI | INTIJATIM.ID – Dugaan penahanan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Babadan, Kecamatan Paron, Ngawi, akhirnya menuai klarifikasi. Pendamping Sosial Desa Babadan, Agus Wahyudi, membantah tudingan bahwa dirinya menguasai kartu bantuan tersebut secara sepihak.

Agus menjelaskan, kartu itu saat ini berada di agen bank desa untuk proses pencairan bantuan sosial triwulan pertama Januari, Februari, Maret 2026.

Dari total 260 KPM di Desa Babadan, kata Agus, sebagian kartu dipegang langsung oleh penerima, sementara sebagian lainnya dititipkan kepada ketua kelompok.

“Tidak benar KKS saya pegang. KKS itu ada yang dipegang sendiri oleh KPM, ada juga yang dititipkan ke ketua kelompok karena takut hilang atau PIN terblokir,” katanya, Jumat (27/2/2026).

Menurut Agus, setelah proses pencairan selesai, seluruh KKS akan dikembalikan kepada masing-masing penerima bantuan.

“Posisi KKS saat ini memang di agen untuk proses pencairan triwulan pertama. Setelah selesai, pasti kami kembalikan. Ini hanya salah paham,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengumpulan KKS bukan atas permintaannya. Jika ada KPM yang meminta kartunya kembali, ketua kelompok wajib menyerahkannya,” ungkap Agus kepada intijatim.id

Terkait keluhan adanya potongan Rp50 ribu setiap pencairan, Agus merinci biaya administrasi pencairan di agen untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp13.000 dan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp13.000.

“Sisanya Rp21.000 digunakan untuk operasional kegiatan PKH, seperti konsumsi saat pertemuan kelompok dan transport ketua kelompok,” paparnya.

Untuk perubahan nominal bantuan dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,2 juta. Kata Agus, kemungkinan dana yang diterima merupakan pencairan BPNT dua tahap dengan total Rp1,2 juta.

Agus menambahkan, mayoritas KPM di Desa Babadan mencairkan bantuan melalui agen bank desa lantaran mesin ATM BNI berada di Ngawi Kota.

“Kasus ini akan menjadi evaluasi bersama agar penyaluran bantuan sosial ke depan lebih transparan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang KPM asal Desa Babadan mengeluhkan kesulitan mencairkan bantuan karena KKS disebut dibawa pendamping. Ia juga mengaku keberatan dengan potongan Rp50 ribu saat pencairan dan bantuan yang berkurang hingga Rp200.000.

Namun, KPM tersebut kini mengaku lega setelah KKS dikembalikan. “Alhamdulillah ini KKS sudah dikembalikan. Saya terima kasih sekali atas bantuannya sampai tuntas masalah ini. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih banyak,” ujarnya dengan haru. (Mei/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!