Harga LPG Non-Subsidi Melejit, Menteri ESDM: Fokus Pemerintah Jaga Harga Gas Melon dan BBM Rakyat
JAKARTA | INTIJATIM.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga energi bersubsidi di tengah fluktuasi pasar global. Pernyataan ini menyusul kenaikan signifikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi yang berlaku sejak 18 April 2026.
Bahlil menyampaikan bahwa produk non-subsidi, seperti LPG tabung 5,5 kg dan 12 kg, memang diperuntukkan bagi kalangan industri serta komersial. Oleh karena itu, penyesuaian harga pada segmen ini sepenuhnya mengikuti dinamika pasar internasional tanpa intervensi pemerintah.
”Khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional. Dan harganya tidak ada kenaikan, flat. Sama dengan harga bensin RON 90 dan harga Solar CN 48,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (30/4).
Menurut Bahlil, pemerintah tidak mengatur formulasi harga untuk sektor industri, restoran, maupun hotel. Langkah ini diambil agar anggaran negara tetap fokus pada perlindungan daya beli masyarakat kelas bawah yang bergantung pada komoditas subsidi.
”Yang tidak bersubsidi itu dipakai oleh industri, restoran, hotel. Jadi itu memang tidak kita atur harganya, dia menyesuaikan dengan harga pasar,” jelasnya.
Berdasarkan data di lapangan, PT Pertamina (Persero) telah mengerek harga LPG non-subsidi dengan besaran yang cukup signifikan. Di wilayah Tangerang Selatan, kenaikan harga per tabung terpantau untuk LPG 12 kg Rp 255.000 naik Rp 45.000. Sedangkan LPG 5,5 kg Rp 125.000 naik sekitar Rp 15.000.
Berbeda nasib dengan produk non-subsidi, LPG 3 kg atau yang akrab disapa “Gas Melon” dipastikan tidak mengalami perubahan harga. Di tingkat pengecer wilayah Tangerang Selatan, harga masih bertahan di angka Rp 22.000 per tabung, sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi berada di level Rp 19.000.
Kepastian ini menjadi angin segar bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro di tengah tren kenaikan biaya energi di sektor komersial. Pemerintah menjamin pasokan energi subsidi akan terus dipantau agar tetap tersedia di atas batas aman nasional. (OP/IJ)
![]()



Post Comment