Bentengi Profesi Guru, IKA dan FH Unesa Bedah Strategi Mediasi DAMAI
SURABAYA | INTIJATIM.ID – Guru kini berada di pusaran kerentanan hukum akibat pergeseran perilaku generasi dan degradasi moral. Menanggapi fenomena tersebut, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unesa bersama Fakultas Hukum (FH) Unesa menggelar bedah buku bertajuk “Mediasi Sebagai Jalan Bijak Melindungi Profesi Guru” di Auditorium FH Unesa, Kamis (7/5/2026).
Acara ini menyoroti bagaimana mediasi dapat menjadi “perisai” legal bagi tenaga pendidik tanpa harus menempuh jalur pengadilan (litigasi) yang melelahkan.
Penulis buku, Lukman Sugiharto Wijaya, mengungkapkan bahwa karya ini lahir dari keprihatinannya melihat guru yang kerap terjerat masalah hukum saat mendisiplinkan siswa. Sebagai advokat dan mediator, ia menawarkan formula DAMAI sebagai panduan praktis, yaitu dengarkan keluhan, analisa akar masalah, mediasi para pihak, analisa poin kesepakatan, dan inisiasi penyelesaian.
”Guru adalah simbol peradaban. Jika gurunya merasa tidak aman dalam mengajar, bagaimana kualitas pendidikan kita? Buku ini membekali mereka menjadi juru damai di lingkungannya sendiri,” ujar Lukman, Kamis (7/5).
Akademisi FH Unesa, Mukhlis Al’Anam, memaparkan bahwa mediasi adalah bagian dari Alternative Dispute Resolution (ADR). Ia juga menyinggung fenomena corporal punishment atau hukuman disiplin.
”Di Eropa dan Amerika, hukuman fisik sudah ditinggalkan karena isu HAM. Di Asia, ini masih menjadi perdebatan sengit. Itulah mengapa peran guru sebagai mediator sangat krusial untuk menjembatani konflik sebelum masuk ke ranah hukum,” jelasnya.
Hadir sebagai narasumber, Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, mengaitkan peran guru dengan poin ke-7 Astacita pemerintahan Prabowo–Gibran terkait reformasi hukum dan pemberantasan narkoba. Ia menegaskan bahwa guru adalah garda terdepan dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika),” paparnya.
Ketua Umum IKA Unesa, Bambang DH, memberikan apresiasi tinggi dan mendorong FH Unesa untuk terus mencetak mediator profesional di berbagai bidang. Di sisi lain, mantan Walikota Surabaya ini juga kembali menyuarakan pentingnya fasilitas rehabilitasi narkoba yang mumpuni di Jawa Timur, serupa dengan fasilitas di Lido, Jawa Barat,” ungkapnya.
Dekan FH Unesa, Arinto Nugroho, menutup diskusi dengan menekankan bahwa penyelesaian sengketa di lingkungan pendidikan harus dilakukan secara efektif dan efisien.
”Penyelesaian masalah tidak selalu harus di meja hijau. Kami berharap kegiatan ini memberikan masukan positif bagi guru dalam menghadapi tantangan profesi yang kian kompleks,” pungkas Arinto. (Rwy/IJ)
![]()



Post Comment