BPN Ngawi Perkuat Pencegahan Benturan Kepentingan demi Menjaga Kualitas Pelayanan Pertanahan
NGAWI | INTIJATIM.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas melalui upaya pencegahan benturan kepentingan di lingkungan kerja.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus untuk memastikan seluruh layanan pertanahan diberikan secara objektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menegaskan bahwa benturan kepentingan merupakan kondisi yang berpotensi memengaruhi independensi dan objektivitas pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi diwajibkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
“Pencegahan benturan kepentingan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Setiap pegawai harus mampu menempatkan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan sehingga pelayanan dapat diberikan secara optimal dan akuntabel,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi secara berkelanjutan melakukan sosialisasi dan penguatan pemahaman kepada seluruh pegawai mengenai pengendalian benturan kepentingan, penerapan kode etik, serta kepatuhan terhadap ketentuan terkait gratifikasi. Selain itu, pengawasan internal juga terus ditingkatkan guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam setiap tahapan pelayanan pertanahan, mulai dari penerimaan berkas, pengukuran, pemeriksaan tanah, hingga penerbitan produk layanan pertanahan. Seluruh proses dilaksanakan secara transparan tanpa adanya perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.
Melalui penguatan budaya integritas dan pengendalian benturan kepentingan, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran integritas atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan semangat melayani, profesional, dan berintegritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang prima demi mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. (Tim)
![]()



Post Comment