Highlight

Reformasi Layanan Pertanahan Diperkuat, Fokus pada Integrasi Data dan Transparansi

img 20260624 wa0011

NGAWI | INTIJATIM.ID — Reformasi layanan pertanahan terus diperkuat melalui pengembangan sistem pelayanan berbasis digital, integrasi data pertanahan, serta peningkatan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, berbagai inovasi terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi informasi, reformasi yang dijalankan juga mencakup penyempurnaan proses bisnis, penguatan sumber daya manusia, serta pembangunan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, S.SiT., M.Si., M.H., mengatakan bahwa reformasi layanan pertanahan merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan pelayanan publik di era digital sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

“Reformasi layanan pertanahan tidak hanya berbicara tentang teknologi, tetapi juga bagaimana menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap layanan dapat diakses dengan mudah dan dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Salah satu fokus utama dalam reformasi tersebut adalah penguatan integrasi data pertanahan. Data fisik dan data yuridis yang terintegrasi dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat kepastian hukum atas tanah.

Menurut Eksam, kualitas data yang baik akan memudahkan proses pelayanan, meningkatkan akurasi informasi pertanahan, serta meminimalisasi potensi sengketa dan konflik yang dapat muncul akibat ketidaksesuaian data.

“Integrasi data menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern. Dengan data yang semakin akurat dan terhubung, proses verifikasi maupun pelayanan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien,” katanya.

Selain integrasi data, transparansi juga menjadi aspek penting dalam reformasi layanan pertanahan. Melalui pemanfaatan sistem digital, masyarakat dapat memperoleh informasi layanan secara lebih terbuka, mulai dari persyaratan, tahapan proses, hingga standar waktu penyelesaian layanan.

Keterbukaan informasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Transparansi juga menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Di sisi lain, peningkatan kapasitas sumber daya manusia terus dilakukan untuk mendukung keberhasilan reformasi. Berbagai kegiatan pembinaan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi dilaksanakan guna memastikan seluruh pegawai mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.

Menurut Eksam, keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem yang digunakan, tetapi juga oleh kualitas aparatur yang menjalankan sistem tersebut.

“Teknologi merupakan sarana untuk meningkatkan pelayanan. Namun yang paling penting adalah komitmen seluruh pegawai untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan juga tercermin melalui pembangunan zona integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi. Saat ini BPN Ngawi telah meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) dan terus melakukan berbagai persiapan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Melalui penguatan integrasi data, peningkatan transparansi, serta reformasi birokrasi yang berkelanjutan, layanan pertanahan diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung terciptanya kepastian hukum atas tanah. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Tim)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!