Highlight

BPN Ngawi Dekatkan Layanan Pertanahan bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas

oplus 16908288

NGAWI | INTIJATIM.ID — Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi kembali menghadirkan layanan Sertipikat Antar Langsung ke Lokasi (SERLOK) bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk mengakses layanan pertanahan secara langsung.

Inovasi tersebut menjadi salah satu bentuk upaya BPN Ngawi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta pemohon dengan keterbatasan akses.

Melalui SERLOK, sertipikat yang telah selesai diproses tidak harus diambil langsung oleh pemohon di Kantor Pertanahan. Petugas dapat mengantarkan sertipikat tersebut ke lokasi pemohon sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pelayanan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi Eksam Sodak, S.SiT., M.Si., M.H., QRMP., mengatakan kemudahan akses menjadi salah satu hal yang terus didorong dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

“Tidak semua masyarakat memiliki kondisi dan akses yang sama. Karena itu, pelayanan harus mampu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan akses,” kata Eksam.

Ia menambahkan, SERLOK tidak sekadar menjadi inovasi dalam pengantaran dokumen, tetapi juga merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, petugas di lapangan juga dituntut memberikan pelayanan secara humanis dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Yang kami harapkan, masyarakat tetap mendapatkan haknya atas pelayanan pertanahan dengan mudah. Keterbatasan kondisi maupun akses tidak boleh menjadi penghalang,” ujarnya.

Pelayanan SERLOK juga menjadi bagian dari langkah Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berbagai inovasi terus dikembangkan agar layanan pertanahan semakin mudah dijangkau dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen BPN Ngawi dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan integritas, serta penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan responsif.​ (Tim/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!