PW Ansor Jatim Desak Polda Bongkar Dalang Tambang Ilegal Asta Tinggi Sumenep
SUMENEP | INTIJATIM.ID – Kasus tambang galian C ilegal di kawasan Wisata Religi Asta Tinggi, Kabupaten Sumenep, kian bergulir panas. Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Jatim untuk tidak berhenti pada penetapan dua tersangka, melainkan membongkar seluruh aktor intelektual di balik aktivitas merusak tersebut.
Ansor menduga ada jaringan yang lebih besar di belakang meja operasional tambang, mulai dari pemodal hingga pihak-pihak yang memberikan perlindungan (beking) hukum.
Pengurus PW Ansor Jatim, Prengki Wirananda, menegaskan bahwa aktivitas eksploitasi di kawasan cagar budaya tersebut mustahil berjalan lancar jika hanya digerakkan oleh dua orang.
”Kami mengapresiasi langkah Polda Jatim yang telah menetapkan dua tersangka. Namun, penegakan hukum tidak boleh berhenti sampai di situ. Kami yakin masih ada pihak lain yang terlibat, baik sebagai pemodal, pengendali, maupun pihak yang memperoleh keuntungan. Semuanya harus diungkap tanpa pandang bulu,” jelasnya.
Menurut Prengki, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi atau izin pertambangan biasa. Dampak terbesar dari galian C ilegal ini adalah ancaman nyata terhadap kelestarian kompleks pemakaman raja-raja Sumenep yang sarat nilai sejarah, budaya, dan spiritual bagi masyarakat Madura.
Sebagai kawasan cagar budaya, Asta Tinggi dilindungi secara ketat oleh undang-undang. Prengki mengingatkan bahwa kerusakan pada situs sejarah tidak akan pernah bisa digantikan dengan materi.
”Kerusakan lingkungan bisa dipulihkan dalam waktu yang panjang, tetapi jika situs sejarah dan makam para raja di Asta Tinggi sampai terdampak, kerugiannya tidak tergantikan,” pungkasnya. (Say/IJ)
![]()



Post Comment