9 Jabatan Kosong, Pemkab Magetan Adopsi Meritokrasi SiMata BKN
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan tengah bersiap melakukan penyegaran birokrasi besar-besaran untuk mengisi kekosongan jabatan strategis.
Sebanyak sembilan (9) posisi, termasuk jabatan Staf Ahli dan posisi krusial lainnya, kini dibidik untuk diisi melalui sistem meritokrasi digital yang ketat memanfaatkan aplikasi Simata (Sistem Manajemen Talenta).
Langkah ini diambil sebagai respons atas kekosongan yang terjadi saat ini, di mana roda organisasi untuk sementara waktu terpaksa dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) atau pelaksana sementara.
Rencana penerapan sistem digital ini bukan sekadar wacana di atas kertas. Beberapa waktu lalu, Bupati Magetan bersama tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melakukan paparan langsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pun, Pemkab Magetan akan mengimplementasikan sistem manajemen talenta tersebut.
“Penerapan aplikasi Simata ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pencarian kader sekaligus menutup celah intervensi politik atau praktik titipan dalam pengisian jabatan,” jelas Welly Kristanto, Sekertaris Daerah (Sekda) Magetan, beberapa hari lalu.
Secara teknis, lanjut Welly, proses pengisian jabatan kali ini akan jauh lebih kompetitif dan transparan. Melalui aplikasi Simata, setiap personel ASN di lingkungan Pemkab Magetan akan melewati proses profiling yang ketat berdasarkan dua indikator utama, yakni kinerja dan potensi.
“Hasil profiling tersebut kemudian akan memetakan para pegawai ke dalam matriks Sembilan Kotak,” ungkap Welly kepada intijatim.id
Pemerintah daerah secara tegas menetapkan standar tinggi dalam seleksi ini. Jabatan yang kosong hanya akan diisi oleh ASN yang berhasil masuk dalam Kotak 7, 8, dan 9. Diantaranya dengan kinerja tinggi dan potensi tinggi, kemampuan adaptasi yang matang, serta rekam jejak kepemimpinan yang sudah teruji.
“Artinya, bagi ASN yang berada di bawah kotak tersebut, pintu untuk mengisi sembilan jabatan lowong ini dipastikan tertutup,” ungkap Sekda Magetan.
Untuk sementara, sembari proses profiling berbasis aplikasi Simata ini berjalan, posisi-posisi strategis tersebut masih diisi oleh pejabat pelaksana.
Berikut 9 posisi jabatan strategis di lingkup Pemkab Magetan, diantaranya adalah;
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab.
- Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
- Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
- Sekertariat Dewan (Sekwan) DPRD Magetan.
- Inspektorat
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Dinas Perhubungan (Dishub)
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar). (Red/IJ)
![]()



Post Comment