Highlight

Viral Aksi Wheelie di Depan Pendopo Magetan, Polisi Tindak Remaja Asal Ngariboyo

img 20260812 154305

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Video aksi berbahaya pengendara sepeda motor yang melakukan wheelie atau mengangkat roda depan saat melaju di jalan raya depan Pendopo Kabupaten Magetan viral di media sosial.

Menindaklanjuti video tersebut, Satlantas Polres Magetan bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pengendara. Pengendara tersebut diketahui berinisial AY (16), remaja asal Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan.

Aksi wheelie dilakukan di jalan raya depan Pendopo Kabupaten Magetan dan direkam menjadi video. Berdasarkan hasil klarifikasi, AY mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng dan sekadar untuk gaya-gayaan.

Kasat Lantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, mewakili Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, melakukan klarifikasi terhadap AY di Pos Gakkum Satlantas Polres Magetan, Rabu (12/8/2026).

AY datang didampingi orang tuanya. Dalam klarifikasi tersebut, AY mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf. Ia juga berjanji tidak mengulangi aksi serupa karena menyadari tindakannya dapat membahayakan keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen mengatakan, klarifikasi dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan AY.

“Pelaku sengaja kami bawa bersama orang tuanya ke Pos Gakkum Satlantas untuk dilakukan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegakan hukum tetap kami lakukan berupa tilang dan teguran,” ujar AKP Safiq.

Selain dikenai tilang dan teguran, sepeda motor yang digunakan AY untuk sementara diamankan di Pos Gakkum Satlantas Polres Magetan. Kendaraan tersebut dapat diambil setelah pemilik melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai standar teknis dan ketentuan laik jalan.

AKP Safiq mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi berkendara yang membahayakan keselamatan di jalan raya.

“Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari aksi-aksi bermotor yang berbahaya. Jangan sampai hanya demi konten atau gaya-gayaan justru membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, ayah AY menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anaknya. Ia juga berkomitmen meningkatkan pengawasan dan memberikan pemahaman agar anaknya tidak mengulangi aksi serupa.

“Saya meminta maaf atas kejadian ini. Saya akan terus mengawasi dan mengingatkan anak saya agar tidak melakukan aksi seperti itu lagi karena dapat membahayakan dirinya maupun orang lain,” ungkapnya.

Satlantas Polres Magetan mengingatkan bahwa jalan raya bukan tempat untuk melakukan atraksi kendaraan. Setiap pengendara diharapkan mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi kelengkapan dan standar teknis.

Polres Magetan menegaskan akan terus merespons pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan maupun yang menjadi perhatian publik di media sosial. Penanganan dilakukan melalui penegakan hukum, edukasi, dan pembinaan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Magetan.

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!