Highlight

Sinergi Lintas Sektor, Jinakkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu Magetan

Sinergi Lintas Sektor, Jinakkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu Magetan

MAGETAN | INTIJATIM.ID — Aksi cepat dan responsif ditunjukkan petugas gabungan saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan lereng Gunung Lawu pada Rabu (16/9/2026).

Kebakaran tersebut melalap berbagai tumbuhan kering di kawasan hutan pinus Perhutani RPH Bedagung Petak 66, masuk Desa Getasanyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

​Mendapat laporan munculnya titik api, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsubsektor Sidorejo, Posramil, Perhutani, BPBD, serta warga setempat, langsung menerjunkan tim ke titik lokasi untuk mengisolasi pergerakan api.

​Medan yang sulit dan lebatnya vegetasi pinus kering memaksa tim mengandalkan metode pemadaman manual (gepyok) menggunakan peralatan seadanya untuk memutus aliran api.

​Kapolsubsektor Sidorejo, Ipda Bakoh, menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesiapsiagaan penuh dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah perbukitan.

​“Begitu mendapat informasi, kami langsung berkoordinasi dan bergerak ke lokasi bersama TNI, Perhutani, BPBD, dan masyarakat. Pemadaman dilakukan secara manual dengan metode gepyok sekaligus memantau area sekitar agar api tidak menyebar,” jelasnya.

Ipda Bakoh memaparkan, bahaya laten kondisi tumbuhan kering yang mudah terbakar, terutama di musim kering. Keterlibatan aktif warga desa menjadi kunci utama cepatnya proses penanganan di lapangan.

“Hingga kini, beberapa petugas masih disiagakan di area Petak 66 guna melakukan pemantauan dan cooling down demi memastikan tidak ada bara tersisa yang berpotensi memicu titik api baru,” papar Kapolsubsektor Sidorejo.

​Namun demikian, pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan segala bentuk aktivitas pembakaran lahan atau membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan.

“​Masyarakat yang melihat tanda-tanda asap atau kebakaran hutan diharapkan segera melapor ke aparat desa setempat atau menghubungi layanan darurat Call Center Polri 110 (bebas pulsa) untuk penanganan cepat,” pungkasnya. (Bgs/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!