Masif, Satpol-PP Magetan Masih Gencar Kampanyekan “Gempur Rokok Ilegal”

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Dengan menggelar Talk Show dan menghadirkan sejumlah narasumber dari perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan dan juga dari Kepolisian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran (satpol-PP dan Damkar) secara masif terus melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal disetiap wilayah.

Diramaikan dengan kesenian Reog Ponorogo dan hiburan Campursari, serta kesenian Barongan dari J’dangdut PNB, Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kali ini kembali digelar di Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, pada Sabtu (2/9/2023).

Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah (Kabid GAKDA) Satpol-PP dan Damkar Magetan, Gunendar mengatakan, tujuan digelarnya sosialisasi ini tak lain adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya Magetan, agar lebih mengerti dampak serta resiko jika memproduksi, menjual maupun mengedarkan rokok Ilegal.

Ia juga mengajak, kepada seluruh masyarakat utamanya warga Magetan untuk ikut berperan aktif dalam mencegah serta memberantas peredaran rokok ilegal di Magetan,

“Segera laporkan bila melihat ataupun mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di Magetan, agar pelakunya bisa diproses secara hukum. Bagi pelapor tidak perlu khawatir, karena kerahasiaan identitasnya akan sangat kami jaga,” jelasnya.

Sementara itu, pelaksana pemeriksa bea cukai Madiun Huda Adi Pratama menjelaskan, dengan sosialisasi ini masyarakat akan cepat mengerti kenapa rokok ilegal di larang negara, dampak hukumnya bagaimana, serta untuk mengetahui bentuk atau ciri-ciri rokok ilegal.

“Rokok Ilegal itu jelas sangat merugikan negara karena mengurangi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dananya akan digunakan negara untuk kesejahteraan masyarakat, untuk itu kita semua wajib memerangi rokok ilegal” tutup Huda. (Bgs)

Loading

Leave a Reply