MAGETAN | INTIJATIM.ID – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Magetan, menggelar Operasi Zebra Semeru 2023 mulai hari ini, selama 14 hari mulai Senin 4 September hingga 17 September 2023 mendatang.
Pelaksanaan Ops Zebra Semeru diawali dengan apel Gelar Pasukan. Tujuannya, adalah untuk mengecek kesiapan Personil, juga kesiapan Sarana dan Prasarana (Sarpras) dalam meminimalisir kendala dilapangan.
“Apel Gelar Pasukan dimaksudkan untuk mengecek kesiapan, sebelum terjun dilapangan” ungkap Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, saat sambutan dalam apel gelar pasukan, Senin (4/9/2023).
Terpisah, Kasat lantas Polres Magetan, AKP Vista Dwi Pujiningsih, mengatakan, Operasi Zebra ini juga digelar serentak di seluruh Indonesia dengan mengusung tema “Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.
Sebelum operasi itu digalakkan, lanjut Vista, sejumlah kegiatan sosialisasi telah dilakukan pada pekan lalu.
“Sebelum Ops Zebra Semeru itu dimulai, setidaknya masyarakat sudah paham soal pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas. Dengan begitu, tindakan tegas yang dilakukan bisa diminimalisir” jelasnya.
Lebih lanjut, Operasi Zebra Semeru 2023 nanti akan menyasar 8 jenis pelanggaran. Seperti boncengan motor lebih dari 1 orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tak memakai helm SNI dan pengendara mobil tak memakai sabuk pengaman.
Selain itu, polisi juga akan memburu pengendara motor yang berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Termasuk mengemudikan kendaraan sembari bermain ponsel, hingga berkendara melawan arus.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi peraturan berlalu lintas. Dengan begitu, angka kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir,” tegasnya. (Bgs/Red)