Pencuri dan Penadah Curanmor di Wilayah Ponorogo Berhasil Ditangkap

PONOROGO | INTIJATIM.ID – Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengamankan

Pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Ponorogo Jawa Timur, berhasil diamankan Polisi.

Satreskrim Polres Ponorogo juga berhasil mengamankan tersangka penadah hasil motor curian tersebut. Hal ini diungkapkan Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, dalam Conferensi Pers, pada Jumat (8/9/2023).

“Ada dua pelaku pencurian dengan pemberatan, dan dua penadah hasil curian berhasil kita amankan,” ungkapnya.

Pelaku pencurian, kata Kapolres, yakni HE alias Gondrong, yang mencuri motor di halaman rumah di desa Tegalsari, kecamatan Jetis saat dini hari. Sedangkan dua penadah yang diamankan adalah AS dan FP warga kabupaten Pacitan.

“Barang bukti berhasil diamankan, diantaranya sebuah sepeda motor hasil curian,” terang AKBP Wimboko.

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan lainnya terjadi di wilayah Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo Ponorogo.

“Pelaku MBF juga berhasil diamankan. Pelaku melakukan aksinya pada tanggal 19 Juli lalu sekitar pukul 2 dini hari,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3e yo 486, dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply