Launching Klinik Psikiatri Jiwa RSUD Magetan, Bisa Rawat Inap dan Rawat Jalan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sayidiman Magetan, menambah layanan rawat jiwa terpadu bagi pasien dengan gangguan jiwa.

RSUD Magetan memanfaatkan gedung ex administrasi menjadi Klinik Psikiatri Irna Brata Sena. Tahun 2020 lalu, gedung tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang perawatan isolasi pasien Covid-19.

Gedung layanan rawat jiwa ini, secara resmi dilaunching oleh Bupati Magetan Suprawoto, dengan pemotong pita dan tumpeng. Senin (18/9/2023).

“Klinik Psikiatri ini bisa melayani rawat inap maupun jalan. Untuk rawat inap tersedia 14 pasien, 12 kamar untuk sub akut dan 2 kamar untuk yang akut,” kata dr. Rochmad Santosa, Direktur RSUD dr.Sayidiman Kab Magetan.

Kedepan, kata Rochmad, Klinik Psikiatri ini nantinya akan melayani rehabilitasi bagi pasien pengguna NAPZA atau narkotika.

“Kami dari RSUD Magetan akan terus berbenah dan selalu berupaya meningkatkan kwalitas pelayanan di tempat kami. Layanan jiwa terpadu ini adalah salah satunya,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Magetan Suprawoto dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh staf dan jajaran RSUD Magetan, yang terus berupaya memajukan dan mengembangkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Bupati Suprawoto meminta, RSUD Magetan bisa meningkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia tenaga kesehatan, dan terus menjalin hubungan baik dengan Rumah sakit lainnya.

“Walaupun klinik ini sudah dibuat, RSUD dr.Sayidiman harus memikirkan tentang Center of excellence yang akan dikembangkan, agar rumah sakit ini nantinya akan memiliki pelayan Sub spesialis,” jelas Bupati Magetan. (Bgs/Red)

Loading

Leave a Reply