MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pembuatan sertifikat tanah secara massal, yang merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, terus bergulir.
Melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Magetan, Kelurahan Maospati Kecamatan Maospati Magetan, menyerahkan sebanyak 723 sertifikat tanah kepada masyarakat.
Bupati Magetan Suprawoto, menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada warga Kelurahan/Kecamatan Maospati, pada Rabu (20/9/2023).
“Selamat kepada Masyarakat Kelurahan Maospati yang menerima sertifikat program PTSL. Saya berharap, sertifikat ini dapat digunakan untuk sebaik baiknya,” ujarnya.
Bupati Magetan juga mengucapkan terimakasih kepada ATR/BPN Magetan, yang telah membantu merealisasikan harapan masyarakat untuk melegalkan hak atas kepemilikan tanahnya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada ATR BPN Magetan yang telah membantu merealisasikan harapan masyarakat,” ungkap Bupati Suprawoto.
Senada dengan PLH Kepala ATR/BPN Magetan, Muhammad Arifin Siregar berharap, dengan terealisasi PTSL ini dapat menjadi salah satu bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hak tanah dengan kekuatan hukum.
“Ini dapat menjadi salah satu peningkatan kesejahteraan masyarakat Magetan dalam legalisasi sertifikat tanah,” pungkasnya. (Bgs/Red)