Sudah Tertangkap, Kini Terdakwa Pencabulan yang Kabur Diserahkan Kembali ke Kejari Magetan

Img 20240125 Wa0072

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Tak butuh waktu lama, terdakwa pencabulan Wisnu Wijaya yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Magetan, akhirnya berhasil ditangkap Polres Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana membeberkan kronologi pelarian terdakwa hingga tertangkap di Klaten Jawa Tengah, dengan menggelar Konferensi Pers, pada Kamis (25/1/2023).

“Alhamdulillah dalam kurun waktu 36 Jam tim khusus dari Polres Magetan berhasil mengetahui keberadaan terdakwa dan langsung melakukan penangkapan di daerah Cawas Klaten Jawa Tengah” ungkapnya.

Dikatakan Kapolres Magetan, aksi pengejaran terdakwa setelah pihaknya mendapat surat dari Kejari Magetan untuk membantu pencarian terdakwa (WW) yang kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Magetan.

Kepolisian langsung membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan terdakwa.

“Terdakwa sempat singgah di beberapa tempat saudaranya untuk meminta pertolongan, baik makanan maupun uang untuk bekal menuju rumah guru spiritualnya di Klaten Jawa Tengah dengan menaiki Bus,” jelas AKBP Satria Permana.

Menurut Kapolres Magetan, terdakwa kabur dari tahanan dengan memanfaatkan kelengahan petugas keamanan dan belajar membuka pintu tahanan dari menonton Video di YouTube.

“Saat ini terdakwa sudah kami amankan dan akan kami serahkan kembali ke Kejari Magetan untuk menjalani persidangan” ujarnya.

Ucapan terima kasih dilontarkan Kajari Magetan, Yuana Nurshiyam, kepada jajaran Polres Magetan yang telah berupaya keras dalam membantu penangkapan terdakwa dalam waktu singkat.

“Untuk selanjutnya dalam persidangan nanti terdakwa akan tidak ada keringanan namun adanya pemberatan hukum,” tegas Kajari Magetan. (Bgs/Red)

Loading

Leave a Reply