Penyerahan Sertifikat PTSL Tahun 2023 Desa Kalang Ngawi dengan Biaya Kesepakatan Rp.300 Ribu

Img 20240203 Wa0026

NGAWI | INTIJATIM.ID – Sebanyak 503 Sertifikat PTSL dibagikan kepada warga Desa Kalang Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi, bertempat di pendopo balai desa, pada Sabtu (03/02/24).

Penyerahan sertifikat program PTSL ini dihadiri oleh sekda Ngawi, Kepala Dinas Perkim, BPN Ngawi, serta Camat Pitu.

Warto, Sekretaris Desa Kalang, yang juga ketua pokmas mengatakan, bahwa PTSL ini sebagai wujud untuk mengantisipasi sengketa tanah di masyarakat.

Intijatim.id
Camat Pitu Ngawi, Peggi (kiri), didamping Supari (kanan) Kepala Desa Kalang.

“Jadi ini semua 503 sudah termasuk tanah kas desa dan makam,” ujar Warto, Sabtu (03/02).

Senada diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Kalang, Supari menyebut, selain sebagai legalitas hukum atas hak tanah masyarakat, biaya PTSL ini telah disepakati sebesar Rp.300 ribu.

“Kami berharap, sertifikat PTSL bisa bermanfaat untuk warga. Semoga kedepan bisa ada tambahan sertifikat PTSL lagi untuk Desa Kalang,” tandasnya. (Mei)

Loading

Leave a Reply