MAGETAN | INTIJATIM.ID – KPU Kabupaten Magetan, mengumumkan seleksi hasil tertulis untuk calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 mendatang.
Sebanyak 182 orang dinyatakan lulus tes tulis, dan 140 peserta lainnya dinyatakan gugur (tidak lulus). Hal ini tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 13/PP.04.2-Pu/3520/2024 KPU Magetan, pada Kamis, (9/5/2023).
Sebagai tahapan lanjutan, KPU Magetan akan mengundang seluruh peserta yang lolos seleksi untuk mengikuti tes wawancara pada Sabtu Minggu, tanggal 11-12 Mei 2024 mendatang.
“Seluruh peserta wajib mengikuti tes wawancara. Mereka harus datang 30 sebelum ujian dimulai,” terang Fahrudin, Ketua KPU Magetan, Kamis (9/5).
Selain itu, KPU Magetan juga terbuka dalam menampung saran dan masukan dari masyarakat, atas seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 ini.
“Sangat terbuka, saran dan masukan bisa disampaikan melalui email sdm.kpumgt@gmail.com mulai tanggal 4-10 Mei 2024, dengan melampirkan bukti pendukungnya,” jelas Ketua KPU Magetan.
Informasi lebih lanjut terkait seleksi wawancara ini, masyarakat bisa mendatangi Sekretariat KPU Magetan, Jalan Karya Dharma No.70, Ringinagung Magetan. Atau dengan menghubungi hotline nomor 0813.1157.3562,” tandasnya. (Red)