MAGETAN | INTIJATIM.ID – Tim Jihandak Brimobda Polda Jatim, menangani penemuan benda aneh yang menyerupai mortir. Petugas Polres Magetan bersama polsek jajaran juga ikut mengamankan lokasi.
Sebelumnya, mortir tua tersebut ditemukan warga Desa Puntukdoro, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, di lahan kebun miliknya. Selasa (25/6/2024).
Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo membenarkan bahwa, benda berkarat yang ditemukan warga Magetan merupakan benda berbahaya peninggalan masa lampau. Penemuan mortir tersebut sempat menggegerkan warga setempat.
“Awalnya, Sukirno, mengira benda keras yang ia cangkul adalah batu. Namun, karena penasaran, ia menggali lebih dalam dan menemukan sebuah besi berbentuk botol berwarna coklat berkarat dengan panjang sekitar 50 senti meter,” ungkap Kompol Budi Kuncahyo.

Mengetahui hal itu, kata Kuncahyo, petugas dari Polsek Plaosan mengamankan lokasi kejadian dan menghubungi tim identifikasi dari Polres Magetan untuk melakukan olah TKP.
“Berdasarkan ciri-cirinya, benda tersebut diduga mortir dengan panjang sekitar 50 senti meter, berwarna coklat berkarat, dan berat sekitar 5 hingga 7 kilogram,” terangnya.
Kasi Humas Polres Magetan menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas dan tidak mengutak-atik atau memindahkan benda mencurigakan. Menurutnya, segera melaporkan penemuan benda mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Dengan kewaspadaan dan kerja sama dari semua pihak, akhirnya kita dapat meminimalisir risiko bahaya dari benda-benda berbahaya seperti mortir,” pungkasnya. (Red/Hms)