Pemkab Ngawi Segara Buka Etalase E-katalog Lokal, Begini Penjelasnya?

Ngawi | Intijatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi Jawa Timur, bakal menerapkan dan mewajibkan seluruh pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah maupun media untuk menggunakan e-katalog sebagai transaksi pengadaan barang dan jasa.

Kepala Bagian UKPBJ kabupaten Ngawi, Mamik Subagyo mengatakan, etalase e-katalog di Kabupaten Ngawi akan dimulai awal tahun 2023 saat ini. Jumat (13/01/2023).

Menurutnya, meskipun etalase e-katalog sudah ada, namun perlu ada pembahasan bersama pemangku kebijakan dilingkup Pemkab Ngawi. Terkait e-katalog untuk media, tergantung pemangku kebijakan dari Dinas Kominfo Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

“Benar mas, tunggu saja, mungkin di bulan ini (Januari 2023 red), kita sudah buka etalase e-katalognya,” terang Mamik Subagyo, Jumat (13/1).

Kabag UKPBJ Ngawi juga menambahkan, etalase e-katalog pada tahun 2023 ini, pemerintah daerah akan menindaklanjuti menuju e-katalog lokal. Hal itu diperlukan pembahasan, jangan sampai dalam pembukaan e-katalog lokal menuai masalah dan kejolak.

“Saat e-katalog lokal dibuka, penyedia jasa yang mendaftar atau media yang mendaftar harus bisa memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan masuk dalam e-katalog,” jelasnya.

Terkai siapa yang siap, Mamik menyebut, penyedia barang dan jasa, baik media maupun perusahaan dan UMKM lainnya harus mampu memenuhi persyaratan secara teknis yang ditentukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah LKPP Kabupaten Ngawi.

“Kalau sudah siap silahkan, apabila tidak ya dilengkapi dulu sesui aturannya. Pastinya dari bidang barang dan jasa tidak ada wewenang untuk media secara teknis, karena sesuai fungsi dan pokok untuk media adalah Dinas Kominfo selaku pemangku kebijakan,” imbuhnya. (Endik)

Loading

Leave a Reply