Resahkan Warga Surabaya, Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor

Surabaya | Intijatim.id – Dua (2) dari tiga (3) pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), ditembak petugas Satreskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya Jawa Timur.

Para pelaku telah beraksi di 15 TKP Surabaya, dan tertangkap saat melakukan pencurian di jalan Ngaglik 87 Surabaya, pada Kamis (5/1) lalu.

Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol A.R Dwi Nugroho membenarkan, bahwa dari ketiga pelaku curanmor, dua diantaranya ditembak karena berusaha melarikan diri dan mencoba melawan petugas Polsek Simokerto Surabaya.

“Ketiga pelaku ini adalah Ismail M (23 tahun) warga Sido kapasan Gg I Surabaya, Aris (27 tahun) warga jalan Sido Nipah Gg V Surabaya, dan A. Arifin (34 tahun) warga jalan bulak banteng baru Gg mawar Surabaya,” terang Kompol A.R Dwi Nugroho, Selasa (17/1/2023).

Dijelaskan Kapolsek Simokerto, sebelum melakukan aksi pencurian ketiga pelaku mengaku terlebih dahulu mengonsumsi narkotika jenis sabu, untuk menambah stamina dan keberanian.

“Untuk melancarkan aksinya, ketiga pelaku menggunakan Kunci T untuk merusak kendaraan yang akan diekskusi. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek Simokerto.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Ahmad Yosef Gunawan, melalui kasihumas Kompol Muchamad Fakih menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Simokerto dan anggotanya atas keberhasilan mengungkap kasus curanmor diwilayahnya.

“Atas kerja kerasnya, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku curanmor yang selama ini membuat keresahan di masyarakat, Bapak Kapolrestabes juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Simokerto dan unit Reskrim Polsek Simokerto,” pungkasnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply