Alokasi Dana Desa, Pemdes Kepet Bangun Jalan Sawah untuk Petani

MADIUN | INTIJATIM.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Kepet, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, melakukan perbaikan jalan persawahan di blok 28 menggunakan anggaran Dana Desa 2024.

Alokasi anggaran Dana Desa tersebut untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui beberapa kategori seperti, perbaikan infrastruktur jalan sawah, saluran pengairan maupun bentuk lainnya. Sedangkan alokasi anggarannya maksimal 20% dari Dana Desa.

Kepala Desa Kepet, Puji mengatakan, tahun ini Pemerintah Desa membangun jalan sawah blok 28 sepanjang 300 meter dan lebar 2,3 meter, dan pengerasan jalan usaha tani, dengan anggaran sebesar Rp,106.290.000.

“Peningkatan jalan sawah ini menggunakan anggaran Dana Desa ,dan dilaksanakan mulai tanggal 10 September 2024 dan saat ini pengerjaanya sudah sekitar 70 persen,” terang Puji, pada Senin (23/9/2024).

Puji menjelaskan, pekerjaan pengerasan jalan usaha tani ini bertujuan untuk mempermudah akses petani menuju ke sawah. “Karena, apabila musim hujan para petani mengalami kesulitan untuk membawa saprotan,” jelasnya. (UTG)

Loading

Leave a Reply